Skip to main content

POTENSI PENGEMBANGAN EKONOMI




Kawasan Timur Indonesia (KTI) merupakan kawasan masa depan, terdapat banyak potensi produktif komoditi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan dan pertambangan belum sepenuhnya dieksplorasi secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Kondisi pelayanan jaringan transportasi dan prasarana masih terbatas, cenderung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi KTI yang tidak signifikan. Namun, pada sisi lain, KTI mempunyai keunggulan posisi geografis yang strategis, karena berbatasan langsung dengan negara-negara lain seperti Malaysia (Serawak dan Sabah), Brunei Darussalam, Philipina, Papua Nugini, Timur Lorosae, dan Australia.

Salah satu upaya menghubungkan potensi unggulan KTI dengan lokasi pasar yang berada di wilayah negara yang berbatasan langsung adalah dengan membangun sistem jaringan transportasi terutama transportasi prasarana jaringan jalan dari hinterland dan fasilitas transportasi laut. Pembangunan jaringan transportasi pada dasarnya turunan dari rencana tata ruang, sistem transportasi, pertumbuhan ekonomi dan keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya. Berkaitan dengan Rencana Strategi Pengembangan KTI, maka perhatian khusus perlu diberikan pada keterpaduan pembangunan jaringan transportasi dengan kawasan strategis dan simpul pelabuhan yang dilalui ALKI yang merupakan jalur laut internasional menuju pasar regional dan internasional.

Tingkat keterkaitan ekonomi antar pulau selang periode 1988-1998 berdasarkan prediksi 1978-1988 diukur dengan prosentase dari jumlah aliran barang yang keluar/masuk di pulau-pulau di Indonesia terlihat bahwa Pulau Jawa dan Sumatera memegang peranan penting sebagai daerah tujuan angkutan barang. Interaksi Pulau Sulawesi dengan Jawa dan Sumatera cenderung mengalami penurunan, sedangkan interaksi kearah Kalimantan dan Kawasan Timur cenderung semakin meningkat. Interaksi Pulau Maluku dan Papua meningkat, kecuali interaksi kearah Sumatera masih belum nampak. Interaksi antara Sumatera Maluku/Papua masih sulit untuk dikembangkan secara langsung. Nampaknya, Pulau Jawa dan Sulawesi merupakan jembatan interaksi untuk pengembangan kawasan Timur dan Barat Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI KAPAL

Klasifikasi kapal merupakan kewajiban para pemilik kapal berbendera Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan yang menyatakan bahwa kapal - kapal yang wajib klas adalah kapal - kapal dengan ketentuan : Panjang > 20 m dan atau Tonase > 100 m3 dan atau Mesin Penggerak > 100 PK dan atau Yang melakukan pelayaran Internasional meskipun telah memiliki Sertifikat dari Biro Klasifikasi Asing. Lingkup klasifikasi kapal meliputi : Lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar. Instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal. Semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal. Sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal. Sebelum kapal dapat diregister di BKI, maka kapal tersebut harus

Vacancy Logistik Bayan Resource Group

We are one of the biggest coal mining companies in Indonesia. In line with our expansion plans and commitment to grow, we are seeking to recruit high caliber, creative, highly dedicated, and dynamic professional who will be based in our remote area for the position below: Logistic Referring to our telecom, herewith the “requirement” for the position of Logistic Staff as follows : Minimum experience of 3 years Educational attainment Bachelor Degree in Marine Polytechnic Ms Windows,Power point proficient Male, Single, 25-40 years old Please send your detail resume include your current salary and your expected salary to this email address: recruitment@bayan.com.sg

INCOTERM 2010

In 2010, the International Chamber of Commerce (ICC) updated the previous version of INCOTERMS (2000) in order to adapt these commercial tools to the new global and computerized economy as well as to evolutions of transport and logistics. These rules have been applied since January 1st, 2011. INCOTERMS (International Commercial Terms) define the seller and buyer’s obligations in a commercial transaction. They aim to fix some international and homogeneous rules by inserting contractual dispositions mainly used in external trade contracts. We can therefore avoid or at least significantly limit uncertainties surrounding controversial interpretations of some clauses in different countries. These rules have been created by the ICC in 1936 and have been then regularly updated according to the use. Whether these rules are not mandatory, they are valuable assets to international commerce operators. INCOTERMS indicate precisely the obligations, distribution of expenses and risks relevant to