Skip to main content

MEMPERTAHANKAN KELAS

Kapal yang dikelaskan di BKI harus melaksanakan survey mempertahankan kelas sesuai waktu yang ditentukan.

Dalam rangka mempertahankan kelas, survey periodik dan survey khusus untuk lambung, instalasi mesin dan instalasi listrik, dan setiap perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan.

Ketentuan umum survey mempertahankan kelas :
  • Surveyor harus diberikan kebebasan setiap saat untuk naik ke kapal dan atau memasuki bengkel, untuk dapat melaksanakan tugasnya.
  • Semua bagian yang akan disurvey harus dalam keadaan bebas, bersih dan harus dalam keadaan bebas dari gas, bila dianggap perlu oleh surveyor
  • Sertifikat kelas dan data lainnya yang berkaitan dengan klasifikasi harus ditunjukkan kepada surveyor.
  • BKI berhak untuk memperluas lingkup survey dan atau pemeriksaan karena alasan tertentu.
  • Catatan dari setiap survey, termasuk persyaratan khusus untuk mempertahankan kelas akan dicatat pada sertifikat klasifikasi terkait.

Diagram survey periodik dalam rangka mempertahankan kelas



SS (Survey Pembaruan Kelas)
  • Survey pembaruan kelas untuk lambung, instalasi mesin termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada akhir periode kelas.
  • Pembaruan kelas untuk lambung dinomori dalam urutan I, II, III dan seterusnya.
  • Pembaruan kelas IV dan seterusnya disamakan dengan Pembaruan kelas III.
AS (Survey Tahunan)
  • Survey tahunan dilaksanakan untuk lambung, instalasi mesin termasuk instalasi listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan harus dilaksanakan pada selang waktu 12 bulan, terhitung dari tanggal dimulai periode kelas seperti yang tercantum dalam sertifikat kelas.
  • Survey bisa dilaksanakan dalam jendela waktu ± 3 bulan dihitung dari hari terakhir dari bulan kalender dimana periode kelas yang sedang berjalan akan genap berumur satu tahun.
  • Untuk kapal dengan akomodasi lebih dari 12 penumpang survey tahunan harus dilaksanakan tidak lebih lambat dari tanggal jatuh temponya.
IS (Survey Antara)
  • Survey antara adalah survey tahunan yang diperluas.
  • Jatuh tempo survey antara secara nominal pada tahunan kedua atau tahunan ketiga sejak selesai survey Penerimaan / Pembaruan kelas.
DS (Survey Pengedokan)
  • Survey pengedokan dilaksanakan sebagai pemeriksaan berkala terhadap kondisi lambung dibawah air, bukaan dan perlengkapan penutupan pada pelat kulit yang berhubungan dengan instalasi mesin dan komponen bagian luar dari sistem penggerak dan kemudi.
  • Kapal dengan tanda kelas A100 harus menjalani survey pengedokan 2 kali dalam satu periode kelas 5 tahun. Survey pengedokan yang pertama dilaksanakan pada survey tahunan ke-2 atau paling lambat survey tahunan ke-3.
  • Selang waktu maksimum antara survey pengedokan yang berurutan tidak boleh lebih dari 36 bulan. Survey pengedokan berikutnya harus dilaksanakan paling lambat setelah 24 bulan.
  • Kapal dengan tanda kelas A90 harus menjalani survey pengedokan pada selang waktu 18 bulan.
  • Kapal dengan akomodasi untuk lebih dari 12 penumpang harus menjalani survey pengedokan pada selang waktu 1 tahun.
PS (Survey pencabutan poros baling- baling)
  • Poros baling - baling ditentukan periode pencabutannya seperti yang tercantum pada sertifikat klasifikasi mesin.
  • Poros baling - baling harus dicabut untuk pemeriksaan kondisi poros dari keausan / bengkok / kerusakan lainnya.
  • Pelaksanaan pencabutan poros biasanya dilakukan bersamaan dengan survey pengedokan.
Selain survey periodik, terdapat pula jenis survey khusus yang bisa berupa :
  • Survey kerusakan dan perbaikan. Survey kerusakan dan survey perbaikan berlaku bila lambung kapal, instalasi mesin dan listrik dan perlengkapan khusus yang dikelaskan mengalami kerusakan yang mungkin mempengaruhi berlakunya kelas, atau apabila kerusakan diperkirakan dapat mengakibatkan kecelakaan atau kejadian lain.
  • Survey perombakan. Dalam hal perombakan lambung atau mesin kapal, survey harus dilaksanakan sesuai dengan data terkait yang telah disetujui, sama halnya dengan bangunan baru.
  • Survey khusus. BKI berhak mensyaratkan pelaksanaan Survey Khusus diluar dari survey berkala yang ada. Survey tersebut diperlukan untuk pemeriksaan kondisi teknis kapal dan dipahami merupakan bagian dari Sistem Jaminan Mutu BKI.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai survey mempertahankan kelas, lihat Rule BKI Volume I - Rules For Classification and Survey

Sumber:www.klasifikasiindonesia.com

Comments

Popular posts from this blog

Vacancy Crew Manner PT. Pelayaran Rusianto Bersaudara

PERUSAHAAN PELAYARAN RUSIANTO BERSAUDARA Kami adalah Perusahaan Pelayaran nasional yang terpercaya dan berkembang pesat. Perusahan ini berdiri dan beroperasi lebih dari 15 tahun dengan Kantor Pusat di Samarinda serta Kantor Perwakilan Pemasaran di Jakarta dan Kantor Perwakilan Operasional di Banjarmasin. Perusahaan kami memiliki dan mengoperasikan lebih dari 70 set tongkang (tug and barges) untuk menjalankan operasi trans-shipment, domestic, overseas, time charter dan spot shipment. Kami memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kepuasan pelanggan. Pelanggan kami sebagian besar pelanggan dari perusahaan-perusahaan tambang batubara (Coal Mining) berskala nasional maupun internasional.Dibawah kepemimpinan dan manajemen yang solid dan profesional, perusahan telah berhasil mencapai prestasi yang sangat memuaskan. Khususnya selama tiga tahun terahir sejak 2006, perusahan telah melakukan transformasi management yang efektif dan telah berhasil meningkatkan ...

INCOTERM 2020

From 1 January 2020 all imports and exports are regulated by the new Incoterms 2020 rules. Incoterms are a set of internationally recognised and accepted rules covering the conditions of sale and establishing the rights and responsibilities of both buyer and seller in international trade. Since their inception, Incoterms have been periodically revised and updated to keep them relevant and to adapt them to changes in international trade. Changes in Incoterms 2020 The main changes in Incoterms 2020 with respect to Incoterms 2010 are: The Incoterm DAT (Delivered at Terminal) is replaced by DPU (Delivered at Place Unloaded). Although this may appear to be merely a name change as the obligations and responsibilities remain the same, in fact, the new DPU covers delivery to any agreed place including, but not limited to, delivery at terminal. There are new insurance requirements under Incoterms CIF and CIP. In shipping, under the Incoterm FCA the buyer can ask the shipping company o...

Vacancy Logistik Bayan Resource Group

We are one of the biggest coal mining companies in Indonesia. In line with our expansion plans and commitment to grow, we are seeking to recruit high caliber, creative, highly dedicated, and dynamic professional who will be based in our remote area for the position below: Logistic Referring to our telecom, herewith the “requirement” for the position of Logistic Staff as follows : Minimum experience of 3 years Educational attainment Bachelor Degree in Marine Polytechnic Ms Windows,Power point proficient Male, Single, 25-40 years old Please send your detail resume include your current salary and your expected salary to this email address: recruitment@bayan.com.sg