Skip to main content

PINDAH KELAS BKI

Prosedur yang disepakati untuk pindah kelas dari anggota IACS ke BKI terdiri dari 3 (tiga) tahapan :

  1. Penyerahan gambar - gambar rangkap 3 (tiga) untuk pengesahan.
  2. Pelaksanaan minimum survey tergantung pada status kelas kapal, sesuai dengan yang diinformasikan oleh kelas sebelumnya, umur dan jenis kapal.
  3. Melengkapi dokumen dan menerbitkan sertifikat kelas baru, bersama dengan sertifikat statutoria yang diperlukan.


Langkah utama dalam proses pindah kelas sebagai berikut :

  1. Permohonan klasifikasi dan survey
  2. Permohonan klasifikasi dan survey diajukan ke Kantor Cabang BKI terdekat. Lingkup survey diupayakan sedemikian hingga tidak akan mengganggu operasi kapal yang sedang berlangsung.
  3. Untuk mengawali proses klasifikasi, manajemen dari pemilik kapal berhubungan dengan BKI untuk menginformasikan rincian survey status dan data-data lain.
    Instruksi
    Persyaratan survey berikut akan diberlakukan :
  1. Persyaratan minimum adalah survey yang sama dengan lingkup survey tahunan, dengan pemeriksaan mesin dan control sistim secara umum.
  2. Survey yang jatuh tempo dan kondisi kelas kapal harus dilengkapi.Untuk semua kapal antara 5 s/d 10 tahun, sejumlah ruang ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor.
  3. Untuk semua kapal antara 10 s/d 20 tahun, sejumlah ruang muat dan ballast yang ditentukan, diperiksa oleh Surveyor.
  4. Untuk kapal yang berumur 15 tahun lebih dan mengikuti ESP (enhanced survey programme) seperti oil tankers dan bulk carriers, survey pembaruan kelas lengkap atau survey antara, termasuk pengedokan. Bila survey pengedokan tidak jatuh tempo, survey bawah air dilaksanakan sebagai pengganti
  5. Untuk semua kapal yang berumur 20 tahun lebih, survey pembaruan kelas lengkap, termasuk survey pengedokan.

Survey tambahan dan pemeriksaan gambar dipersyaratkan oleh negara bendera yang baru.
Sesuai prosedur IACS, diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2003, kapal yang berumur lebih dari 15 tahun, semua survey yang jatuh tempo harus dilengkapi.

Survey
Waktu dan tempat yang tepat untuk survey kapal dapat ditentukan oleh pemilik. Untuk mempersiapkan survey kapal, ruang muat dan tangki-tangki harus disiapkan untuk inspeksi sebagaimana ditentukan dengan instruksi pindah kelas. Survey akan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan BKI.

Gambar dan informasi
Sesuai dengan prosedur IACS, BKI harus sudah menerima gambar-gambar dan informasi sebelum kapal dikelaskan. Untuk membantu proses pindah kelas, pemilik dapat mengirim dokumen sebelum survey pindah kelas.

Penerbitan sertifikat
Sertifikat klasifikasi dan statutoria sementara diterbitkan setelah survey pindah kelas selesai. Sertifikat klasifikasi dan statutoria permanen diterbitkan setelah semua proses selesai.

Gambar-gambar yang dipersyaratkan
Gambar dalam rangkap 3 (tiga) diserahkan ke BKI untuk diperiksa :

Lambung

  1. Capacity plan (Rencana kapasitas)
  2. General arrangement (Rencana umum)
  3. Hydrostatic curves (Kurfa hidrostatis)
  4. Scantling plans (Rencana konstruksi)
  5. Midship section (Penampang tengah kapal)
  6. Shell expansion (Bukaan kulit)
  7. Profile and decks (Profil dan geladak)
  8. Longitudinal and transverse bulkhead (Sekat memanjang dan melintang)
  9. Fore and aft end structures (Konstruksi ceruk haluan dan buritan)
  10. Rudder and rudder stock (Kemudi dan tongkat kemudi)
  11. Hatch covers (Penutup palka)
  12. Loading manual untuk kapal dengan panjang lebih dari 65 m
  13. Loading instrument (bila dilengkapi) user manual and test conditions

Mesin

  1. Bilge and ballast piping diagram (diagram pipa bilga dan ballast)
  2. Intermediate shaft, dan thrust shaft
  3. Machinery arrangements
  4. Main boilers, superheaters, economisers dan steam piping
  5. Main engines, propulsion gears dan clutch sistim.
  6. Propeller (baling-baling)
  7. Stern tube dan glands
  8. Wiring diagram (diagram pengawatan).
  9. Steering gear sistims
  10. Piping sistim and arrangements.
  11. Untuk kapal di bawah 2 (dua) tahun, perhitungan getaran torsi

Informasi tambahan untuk kapal khusus

Kapal tangki minyak, kapal tangki kimia dan kapal pengangkut muatan curah / minyak :

  1. Sistem pipa muatan di dalam tangki dan diatas geladak.
  2. Sistem pemompaan pada ujung – ujung depan dan belakang dan sistem pengeringan pada koferdam dan ruang pompa.

Kapal tangki kimia :

  1. Salinan sertifikat kelaikan
  2. Rincian kondisi dan jenis muatan yang diangkut

Kapal tangki gas / minyak :

  1. Penopang tangki muatan
  2. Tangki geladak dan penopangnya
  3. Rincian jenis muatan yang diangkut
  4. Sistim pengendalian muatan

Kapal penyeberangan dan kapal ro-ro :

  1. Outer and inner bow door/ramp
  2. Stern door / ramp
  3. Side doors

Informasi khusus / gambar tambahan :
Ice class notation :

  1. Ice strengthening
  2. Main propulsion line shafting
  3. Reduction gears
  4. Details of any clutch sistim

Kapal yang ruang mesinnya tidak dijaga (Unattended machinery
space) :

  1. Fire-alarm sistim
  2. Instrument list
  3. Plans for maintenance and testing
  4. Test schedule

Instalasi Inert gas :
Piping arrangement

Sumber:www.klasifikasiindonesia.com

Comments

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI KAPAL

Klasifikasi kapal merupakan kewajiban para pemilik kapal berbendera Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan yang menyatakan bahwa kapal - kapal yang wajib klas adalah kapal - kapal dengan ketentuan : Panjang > 20 m dan atau Tonase > 100 m3 dan atau Mesin Penggerak > 100 PK dan atau Yang melakukan pelayaran Internasional meskipun telah memiliki Sertifikat dari Biro Klasifikasi Asing. Lingkup klasifikasi kapal meliputi : Lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar. Instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal. Semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal. Sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal. Sebelum kapal dapat diregister di BKI, maka kapal tersebut harus

Vacancy Logistik Bayan Resource Group

We are one of the biggest coal mining companies in Indonesia. In line with our expansion plans and commitment to grow, we are seeking to recruit high caliber, creative, highly dedicated, and dynamic professional who will be based in our remote area for the position below: Logistic Referring to our telecom, herewith the “requirement” for the position of Logistic Staff as follows : Minimum experience of 3 years Educational attainment Bachelor Degree in Marine Polytechnic Ms Windows,Power point proficient Male, Single, 25-40 years old Please send your detail resume include your current salary and your expected salary to this email address: recruitment@bayan.com.sg

CHARTER PARTY

This article is about the maritime legal term. For the Cincinnati political party , see Charter Party . Charter Party (Lat. charta partita, a legal paper or instrument, divided, i.e. written in duplicate so that each party retains half), a written, or partly written and partly printed, contract between a shipowner and a merchant , by which a ship is let or hired for the conveyance of goods on a specified voyage, or for a defined period. A vessel might also be chartered to carry passengers on a journey. Also, a written contract between shipowner and charterer whereby a ship is hired; all terms, conditions and exceptions are stated in the contract or incorporated by reference. A charter party is the contract between the owner of a vessel and the charterer for the use of a vessel. The charterer takes over the vessel for either a certain amount of time (a time charter) or for a certain point-to-point voyage (a voyage charter), giving rise to these two main types of charter agreement