Skip to main content

Vacancy Mekanik PT. Multi Jaya Samudra


MULTI JAYA SAMUDERA, PT (MEDAN)
DIBUTUHKAN SEGERA

Perusahaan Pelayaran terbesar di Pulau Sumatera memiliki kapal Tanker, Tug Boat, dan Tongkang membutuhkan staff darat :

TEKNISI/ MEKANIK
(Jakarta)

Requirements:
  • Usia antara 27 s/d 57 Tahun
  • Menguasai mesin kapal dan sistim perencanaan perawatan kapal
  • Berpengalaman dalam melakukan overhaul mesin Induk dan mesin bantu kapal Tanker atau Tug Boat
  • Mampu menganalisa kerusakan mesin kapal
  • Bersedia turun tangan untuk melakukan perbaikan atau pemasangan sparepart
  • Bersedia di tempatkan di Jakarta Kirimkan lamaran kerja ke :

Manager HRD
PT. Multi Jaya Samudera
Jalan Sultan Hasanuddin No. 14/24 Medan
Fax: 061-6940835AtauEmail: tobaresind@yahoo.co.id

Comments

  1. slmat siang ibu `blh tau ap diperusahan ibu lg buka lwongan pekerja diperusahan ibu.dan bagian ap aj yang dibutuhkan ibu..`dan tamatan ap aj yang diterima ibu``nama saya antonius saya tamatan dri akademi maritem indonesia``dan jurusan saya Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga

    ReplyDelete
  2. slamat mlm pak\ibu kalau blh tau,di perusahaan PT.MULTI JAYA SAMUDRA pa bisa menerima cadet untuk magang dikapl anda?

    ReplyDelete
  3. faridasitinurjanah2yahoo.comNovember 28, 2010 at 8:36 PM

    Selamat siang bu/pak maaf sebelumnya saya ingin bertanya apakah di perusahaan anda membutuhkan C/O untuk bagian deck?kalo ada hubungi saya dengan no hp;087750773847
    terimKsih saya sampaikan

    ReplyDelete
  4. Selamat siang bapak/ibu.Saya mempunyai ijazah ATT IV 2007, sertifat lengkap.Kalau butuh crew dg ijazah ATT IV hubungi saya dengan no hp. 081 326 616 244. Terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

KLASIFIKASI KAPAL

Klasifikasi kapal merupakan kewajiban para pemilik kapal berbendera Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan yang menyatakan bahwa kapal - kapal yang wajib klas adalah kapal - kapal dengan ketentuan : Panjang > 20 m dan atau Tonase > 100 m3 dan atau Mesin Penggerak > 100 PK dan atau Yang melakukan pelayaran Internasional meskipun telah memiliki Sertifikat dari Biro Klasifikasi Asing. Lingkup klasifikasi kapal meliputi : Lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar. Instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal. Semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal. Sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal. Sebelum kapal dapat diregister di BKI, maka kapal tersebut harus

Vacancy Logistik Bayan Resource Group

We are one of the biggest coal mining companies in Indonesia. In line with our expansion plans and commitment to grow, we are seeking to recruit high caliber, creative, highly dedicated, and dynamic professional who will be based in our remote area for the position below: Logistic Referring to our telecom, herewith the “requirement” for the position of Logistic Staff as follows : Minimum experience of 3 years Educational attainment Bachelor Degree in Marine Polytechnic Ms Windows,Power point proficient Male, Single, 25-40 years old Please send your detail resume include your current salary and your expected salary to this email address: recruitment@bayan.com.sg

CHARTER PARTY

This article is about the maritime legal term. For the Cincinnati political party , see Charter Party . Charter Party (Lat. charta partita, a legal paper or instrument, divided, i.e. written in duplicate so that each party retains half), a written, or partly written and partly printed, contract between a shipowner and a merchant , by which a ship is let or hired for the conveyance of goods on a specified voyage, or for a defined period. A vessel might also be chartered to carry passengers on a journey. Also, a written contract between shipowner and charterer whereby a ship is hired; all terms, conditions and exceptions are stated in the contract or incorporated by reference. A charter party is the contract between the owner of a vessel and the charterer for the use of a vessel. The charterer takes over the vessel for either a certain amount of time (a time charter) or for a certain point-to-point voyage (a voyage charter), giving rise to these two main types of charter agreement