Dalam perdagangan, metode menggunakan sarana letter of credit (L/C) dan S urat Kredit berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) sering menjadi pilihan penjual dan pembeli. Mengapa? Tak lain karena adanya unsur jaminan pembayaran dari bank penerbit L/C atau SKBDN itu. Umumnya L/C atau SKBDN digunakan untuk membiayai sales contract antara penjual dan pembeli yang belum saling mengenal dengan baik. Dengan L/C atau SKBDN, penjual merasa aman dengan adanya janji pembayaran dari bank penerbit L/C atau SKBDN (issuing bank) itu sepanjang penjual dapat menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat L/C atau SKBDN (complying presentation). Di lain pihak, pembeli juga begitu. Ia sebagai pihak pemohon L/C atau SKBDN juga merasa aman dengan adanya syarat penyerahan dokumen yang telah ditentukan dalam L/C atau SKBDN, karena banknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum dokumen diterima olehnya. L/C dan SKBDN sendiri diterbitkan oleh bank sebagai pelaksanaan klausul-klausul dalam sales contract yan...
Simple notes about ports, shipping knowledge, shipping documents, shipping terms, charter terms, various shipping and mining vacancy